Polda Metro Jaya mengumumkan pemberlakuan pengaturan lalu lintas di sejumlah ruas jalan utama di Jakarta selama dua hari, mulai tanggal 5 hingga 6 Juli 2026. Kebijakan ini diambil dalam rangka pengawalan dan penyambutan kunjungan kerja Perdana Menteri Singapura, YM Lawrence Wong, di ibu kota.

Berdasarkan informasi resmi dari akun TMC Polda Metro Jaya, langkah ini dilakukan untuk memastikan kelancaran rangkaian kendaraan tamu kenegaraan selama berada di Jakarta. Otoritas kepolisian menegaskan bahwa pengalihan arus bersifat situasional, yakni hanya diterapkan pada saat rombongan melintas di jalur yang telah ditentukan.

Adapun delapan ruas jalan yang masuk dalam daftar pengawalan dan pengaturan lalu lintas meliputi Jalan Raya Halim Perdanakusuma, Jalan MT Haryono, Jalan Gatot Subroto, serta Jalan Jenderal Sudirman. Selain itu, pengaturan juga mencakup Jalan Karet Pasar Baru Timur III, Jalan Karet Pasar Baru Timur II, Jalan Galunggung, dan Jalan Medan Merdeka Barat.

Masyarakat yang beraktivitas di sekitar wilayah tersebut diimbau untuk mengantisipasi potensi kepadatan kendaraan dan mematuhi arahan petugas di lapangan. Pihak kepolisian menjamin bahwa penutupan jalan tidak dilakukan secara permanen, melainkan menyesuaikan dengan pergerakan rangkaian tamu negara guna meminimalisir dampak terhadap arus lalu lintas masyarakat umum.