RSUD Taman Husada Bontang mencatatkan capaian penting dalam perluasan jaminan kesehatan masyarakat. Sebanyak 90 persen pasien yang menjalani pengobatan di rumah sakit milik pemerintah daerah tersebut kini telah terintegrasi dengan kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Direktur RSUD Taman Husada Bontang, Suhardi, mengungkapkan bahwa tingginya angka kepesertaan ini tidak lepas dari intervensi aktif Pemerintah Kota Bontang. Melalui program Penerima Bantuan Iuran (PBI) daerah yang bersumber dari anggaran daerah, pemerintah setempat menanggung premi jaminan kesehatan untuk sekitar 60 ribu jiwa, termasuk pengalihan kuota PBI dari pemerintah pusat ke daerah.
Terkait operasional pelayanan, Suhardi menjelaskan bahwa manajemen rumah sakit senantiasa berupaya mengoptimalkan ketersediaan tempat tidur (bed) bagi pasien rawat inap. Distribusi ruangan dan penempatan pasien disesuaikan secara proporsional berdasarkan kelas kepesertaan yang dimiliki serta regulasi medis yang berlaku.
Lebih lanjut, Suhardi menegaskan komitmen kemanusiaan RSUD Taman Husada dalam mempermudah akses pengobatan. Pihak rumah sakit memastikan tidak akan menolak atau menelantarkan pasien yang datang berobat, sekalipun status kepesertaan BPJS Kesehatan mereka terdeteksi tidak aktif saat registrasi. Penanganan medis akan tetap diberikan sesuai dengan prosedur standar keselamatan.
Guna meminimalkan kendala administratif di lapangan, manajemen RSUD Taman Husada terus memperkuat koordinasi dengan instansi lintas sektor terkait. Sinergi ini diharapkan dapat memberikan solusi cepat atas setiap hambatan birokrasi sehingga hak kesehatan masyarakat Bontang tetap terpenuhi secara maksimal.