Ketegangan geopolitik di Timur Tengah kembali mencapai titik didih menyusul keputusan penutupan Selat Hormuz yang dilakukan secara sepihak. Sebagai respons atas situasi tersebut, Amerika Serikat dilaporkan telah meluncurkan serangan militer besar-besaran yang menyasar 140 target strategis milik Iran.

Menteri Pertahanan AS, Pete Hegseth, menegaskan bahwa tindakan militer ini merupakan konsekuensi langsung dari kebijakan Iran yang dianggap telah melampaui batas. Perselisihan ini bermula ketika tiga kapal tanker mengalami serangan saat berusaha melintasi jalur laut internasional di perairan Oman, sebuah rute yang sebelumnya telah direkomendasikan oleh pihak AS.

Di sisi lain, Iran bersikeras bahwa jalur pelayaran yang aman hanyalah rute yang melalui perairan mereka sendiri. Ketidaksepakatan mengenai otoritas jalur laut ini memicu rangkaian aksi balasan dari kedua pihak, termasuk serangan rudal dan drone yang dilancarkan oleh Korps Garda Revolusi Islam (IRGC) terhadap pangkalan militer AS di Yordania, serta fasilitas pertahanan milik sekutu Amerika di Uni Emirat Arab, Qatar, Kuwait, dan Bahrain.

Menanggapi eskalasi yang terjadi, Presiden AS Donald Trump menyatakan bahwa insiden ini menandai berakhirnya kesepakatan gencatan senjata yang sempat disepakati sebelumnya. Sebaliknya, Menteri Luar Negeri Iran, Abbas Araghchi, justru menuding Amerika Serikat sebagai pihak yang pertama kali mencederai komitmen perdamaian tersebut.

Meskipun kondisi di lapangan kian memanas dan ancaman serangan baru terus membayangi, para diplomat dari kedua negara serta pihak mediator internasional menyatakan komitmen untuk tetap membuka ruang pembicaraan guna mencegah konflik yang lebih luas dan tidak terkendali.