Tradisi pembelian seragam sekolah yang kerap diwarnai dengan harga tidak wajar kembali menjadi sorotan tajam. Awal tahun ajaran baru, yang seharusnya menjadi momentum kegembiraan bagi siswa, kini justru berubah menjadi beban finansial yang menekan para orang tua murid. Fenomena ini memicu kekhawatiran serius terkait pergeseran fungsi sekolah dari lembaga edukasi menjadi ruang transaksi komersial.

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Cakra secara tegas mengkritik praktik tersebut, menyoroti dampak psikologis yang dialami siswa. Tekanan ekonomi yang dialami orang tua dalam memenuhi biaya seragam dapat meruntuhkan rasa percaya diri anak sejak hari pertama mereka masuk sekolah. Alih-alih membangun semangat belajar, kebijakan yang memberatkan ini justru menciptakan sekat sosial yang mencederai esensi pendidikan sebagai ruang inklusif tanpa memandang latar belakang ekonomi.

Penggunaan koperasi sekolah atau kesepakatan komite sebagai dalih untuk melakukan monopoli penjualan seragam dianggap sebagai langkah yang melanggar hak konstitusional atas akses pendidikan yang adil. Ketika seragam menjadi syarat yang memberatkan, sekolah secara tidak langsung telah menciptakan diskriminasi, di mana kemampuan ekonomi orang tua menjadi penentu eksistensi siswa di dalam kelas.

Dalam menyikapi persoalan sistemik ini, perlu adanya langkah konkret dari Dinas Pendidikan dan instansi terkait. Pemberian sanksi tegas terhadap oknum yang melakukan praktik monopoli, serta pemberian fleksibilitas bagi orang tua untuk menyediakan seragam secara mandiri atau melalui sistem warisan, menjadi solusi mendesak yang harus segera diimplementasikan.

Pada akhirnya, sekolah harus kembali pada jati dirinya sebagai kawah candradimuka untuk membentuk karakter, literasi, dan numerasi siswa. Fokus utama institusi pendidikan sudah seharusnya dialihkan dari pengelolaan bisnis kain menuju peningkatan mutu pembelajaran yang berkeadilan, demi memastikan masa depan anak bangsa tidak terhambat oleh urusan seragam semata.