Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia mendesak masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi penyebaran penyakit campak. Berdasarkan laporan surveilans rutin Penyakit yang Dapat Dicegah Dengan Imunisasi (PD3I) hingga 1 Agustus 2026, tercatat sebanyak 21.101 kasus campak telah terdeteksi di 36 provinsi di tanah air.

Tren kasus penyakit menular ini sempat memicu kekhawatiran besar pada awal tahun 2026 akibat lonjakan kasus yang berujung pada kematian sejumlah anak. Meskipun Kemenkes berhasil menekan angka penularan hingga 93 persen pada pertengahan Maret 2026, potensi penularan lokal dilaporkan masih aktif di berbagai wilayah.

Direktur Imunisasi Kemenkes, Indri Yogyaswari, menegaskan bahwa penurunan kurva secara nasional bukan berarti ancaman campak telah hilang sepenuhnya. Jika masyarakat dan pihak terkait lengah, potensi terjadinya lonjakan kasus baru yang meluas masih sangat mungkin terjadi kembali.

Indri juga mengingatkan bahwa lingkungan sekolah sering kali menjadi titik awal transmisi virus di kalangan anak-anak. Penularan yang terjadi di area sekolah berisiko tinggi terbawa ke lingkungan rumah, sehingga menjadi pintu masuk penyakit bagi anggota keluarga lainnya.

Guna memutus rantai penularan tersebut, pemerintah terus menggencarkan program Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) yang diselenggarakan pada bulan Agustus dan November. Kemenkes menekankan pentingnya pemberian imunisasi penguat (booster) untuk memberikan perlindungan jangka panjang yang optimal bagi anak hingga mereka dewasa, meskipun sang anak telah mendapatkan imunisasi dasar lengkap saat balita.