Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan RI resmi mengintegrasikan teknologi informasi modern melalui pembangunan Risk Intelligence System (RIS). Langkah inovatif ini diambil guna menjawab tantangan penegakan hukum di era digital sekaligus meningkatkan efisiensi serta akuntabilitas pengelolaan aset sitaan negara.

Kepala BPA Kejaksaan RI, Dr. Patris Yusrian Jaya, S.H., M.Hum., memaparkan sistem cerdas tersebut dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk "Penerapan Manajemen Risiko Dalam Proses Pemulihan Aset" di Jakarta Selatan. Melalui sistem ini, seluruh data aset disatukan ke dalam sebuah Data Lake terpadu yang terhubung langsung dengan Executive Dashboard untuk memantau sebaran risiko dan fluktuasi nilai secara aktual (real-time).

Patris menekankan bahwa manajemen risiko harus diintegrasikan di setiap tahapan pemulihan aset, bukan secara parsial. BPA kini mendefinisikan ulang barang sitaan sebagai portofolio publik yang wajib dijaga dalam enam dimensi utama, yaitu nilai ekonomi, kepastian hukum, integritas bukti (chain of custody), daya jual, kemampuan telusur (auditability), dan kepercayaan masyarakat. Untuk mendukung hal tersebut, institusi ini menerapkan Enterprise Asset Recovery Risk Management System (E-ARRMS).

Pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence) juga menjadi pilar penting untuk menganalisis sekaligus memprediksi tingkat keberhasilan eksekusi aset. Dengan pendekatan berbasis data ini, proses pemulihan aset diharapkan berjalan lebih presisi dan adaptif demi menyongsong Visi 2035.

Dalam akselerasi transformasi ini, BPA menginstruksikan empat agenda strategis nasional. Agenda tersebut meliputi mitigasi hukum terkait RUU Perampasan Aset khususnya mekanisme Non-Conviction Based (NCB), penyusunan standar penanganan aset kripto dan properti virtual, sertifikasi kompetensi manajemen risiko bagi para jaksa, serta penguatan instrumen Mutual Legal Assistance (MLA) untuk mempermudah perburuan aset di luar negeri yurisdiksi.

Diskusi strategis ini turut dihadiri oleh jajaran direksi Indonesia Financial Group (IFG), pelaksana tugas pejabat teras BPA, serta diikuti secara virtual oleh Asisten Pemulihan Aset dan Kepala Seksi Pemulihan Aset dari seluruh wilayah Indonesia, dengan menghadirkan pakar manajemen risiko Jerry Marmen Simanjuntak sebagai narasumber utama.