Presiden Prabowo Subianto secara resmi meluncurkan program biodiesel B50 dalam acara peresmian yang berlangsung di Rest Area Km 57, Karawang, Jawa Barat, pada Kamis (9/7/2026). Langkah strategis ini menempatkan Indonesia sebagai negara pertama di dunia yang berhasil menerapkan kewajiban pencampuran 50 persen bahan bakar nabati ke dalam solar.
Dalam pidatonya, Presiden Prabowo menegaskan bahwa kebijakan ini bukan sekadar inovasi teknologi semata, melainkan manifestasi nyata dari kedaulatan bangsa dalam mengelola kekayaan alam sendiri. Program ini menjadi pilar utama pemerintah untuk menekan ketergantungan pada impor bahan bakar fosil sekaligus memperkuat fondasi ketahanan ekonomi nasional.
Dasar hukum pelaksanaan program ini mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 4 Tahun 2025 serta Keputusan Menteri ESDM Nomor 257.K/EK.01/MEM.E/2026. Pemerintah memberikan masa transisi hingga 30 September 2026 bagi badan usaha penyedia BBM untuk melakukan penyesuaian stok dari B40 menuju standar B50 yang baru.
Sebelum diresmikan secara nasional, spesifikasi B50 telah melalui serangkaian pengujian teknis yang komprehensif di berbagai sektor krusial, mulai dari otomotif, alat berat pertambangan, hingga infrastruktur pembangkit listrik. Hal ini dilakukan untuk memastikan efisiensi dan kompatibilitas bahan bakar bagi mesin-mesin industri di tanah air.
Di sela-sela peresmian tersebut, Presiden Prabowo sempat melontarkan pernyataan bernada tantangan terkait target ambisius pembangunan sektor energi surya sebesar 100 gigawatt dalam dua tahun. Selain itu, Presiden juga menyoroti ambisi Indonesia di kancah olahraga internasional. Dengan nada optimis namun mendesak, ia meminta jajaran menterinya untuk turut memprioritaskan target Indonesia masuk ke ajang Piala Dunia, menekankan bahwa kehormatan bangsa juga harus tercermin dalam prestasi sepak bola.