Indonesia mencatatkan sejarah baru sebagai pionir global dalam penggunaan bahan bakar nabati dengan meluncurkan mandatori biodiesel B50. Presiden Prabowo menegaskan bahwa inovasi ini bukan sekadar pencapaian teknis, melainkan wujud nyata kedaulatan bangsa dalam mengoptimalkan kekayaan alam untuk kesejahteraan rakyat sekaligus memutus ketergantungan pada impor solar.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa peralihan ke B50 tidak akan membebani masyarakat. Harga jual biodiesel di SPBU Pertamina tetap dipatok pada angka Rp6.800 per liter, sama dengan harga B40 sebelumnya. Stabilitas harga ini dipastikan melalui skema subsidi pemerintah yang terus berlanjut untuk menjaga daya beli konsumen domestik.
Saat ini, distribusi B50 telah menjangkau sekitar 57% SPBU Pertamina yang tersebar di wilayah Jawa, Sumatera, hingga sebagian Sulawesi. Untuk memastikan kelancaran operasional, pemerintah memberikan masa transisi selama tiga bulan bagi seluruh badan usaha terkait guna menghabiskan stok biodiesel B40 yang masih tersisa di lapangan.
Dirjen EBTKE Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, menjelaskan bahwa durasi transisi tersebut ditetapkan setelah mempertimbangkan kesiapan rantai pasok dari 34 badan usaha yang terlibat. Langkah ini diambil untuk memastikan proses perpindahan menuju bahan bakar yang lebih ramah lingkungan tersebut berjalan kondusif tanpa mengganggu ketersediaan BBM di masyarakat.