Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, akhirnya memberikan klarifikasi resmi mengenai rumah di kawasan Sentul, Bogor, yang sempat digeledah pihak kepolisian. Dalam keterangannya di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (10/7/2026), Febrie mengakui bahwa properti tersebut memang merupakan kediaman pribadinya yang telah dimiliki sejak lama.
Pernyataan ini muncul menyusul temuan fantastis dari hasil penggeledahan di rumah tersebut, di mana polisi menyita emas batangan seberat 74 kilogram serta uang tunai dalam pecahan dolar AS dan Singapura. Jika dikonversi, total nilai aset yang ditemukan di dalam brankas tersebut ditaksir mencapai Rp476 miliar. Menanggapi hal itu, Febrie memastikan bahwa seluruh aset tersebut memiliki pemilik yang sah dan akan dipertanggungjawabkan melalui koridor hukum yang berlaku.
"Mengenai barang bukti yang ditemukan, kami tegaskan bahwa semuanya ada pemilik dan peruntukannya. Kami akan memberikan penjelasan rinci melalui forum yang sesuai dengan prosedur hukum, bukan di sini," ujar Febrie menanggapi spekulasi publik. Meski demikian, ia enggan merinci lebih jauh mengenai identitas pemilik maupun asal-usul aset tersebut saat ini.
Selain membahas kediaman di Sentul, Febrie juga secara tegas membantah keterkaitannya dengan sebuah usaha kuliner, yakni kafe de'Clan Signature yang berlokasi di kawasan Cipete, Jakarta Selatan. Ia menyatakan bahwa tidak ada hubungan bisnis antara dirinya dengan kafe tersebut, menepis narasi yang sempat beredar luas di media sosial.
Penggeledahan ini merupakan bagian dari langkah serius aparat penegak hukum yang berfokus pada tiga kasus besar, yakni dugaan korupsi batu bara di PLN yang berdampak pada pemadaman listrik di Sumatera, serta kasus terkait ASABRI dan Krakatau Steel. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menyatakan bahwa rangkaian penyidikan ini dilakukan atas atensi langsung Presiden Prabowo Subianto demi menuntaskan tindak pidana korupsi, gratifikasi, serta pencucian uang yang melibatkan pihak-pihak terkait.