Sekretaris Jenderal Forum Remaja dan Mahasiswa Bekasi (FORMASI), Josua, secara resmi mendesak Pelaksana Tugas (PLT) Bupati Bekasi untuk mengambil langkah konkret terkait eksistensi tempat hiburan malam di wilayah Kabupaten Bekasi. Desakan ini muncul di tengah tuntutan perlunya ketegasan pemerintah daerah dalam menjalankan aturan yang sudah ditetapkan.
Josua menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bekasi harus berani bersikap. Pilihannya hanya dua: melakukan penutupan permanen terhadap tempat hiburan yang melanggar Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku, atau segera melakukan revisi terhadap regulasi tersebut jika pemerintah memang berencana memberikan ruang operasional bagi pelaku usaha hiburan.
Lebih lanjut, FORMASI menyoroti pentingnya evaluasi mendalam mengenai kontribusi tempat hiburan malam terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pihaknya menekankan agar pemerintah tidak membiarkan aturan hanya menjadi formalitas belaka, yang justru menciptakan kesan ketidaktertiban hukum serta pembiaran terhadap pelanggaran di lapangan.
Organisasi mahasiswa tersebut meminta pemerintah daerah untuk bersikap transparan kepada publik terkait izin usaha serta kebijakan yang akan diambil. FORMASI berkomitmen untuk terus mengawal isu ini guna memastikan terciptanya tata kelola pemerintahan yang taat hukum dan senantiasa berorientasi pada kepentingan masyarakat luas di Kabupaten Bekasi.