Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku mendesak jajaran direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PD Panca Karya untuk segera menyerahkan dokumen rencana bisnis (business plan) serta laporan keuangan terbaru. Langkah ini diambil sebagai pijakan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja dan proses pemulihan kesehatan finansial perusahaan daerah tersebut.

Ketua Komisi III DPRD Maluku, Alhidayat Wajo, mengungkapkan bahwa kondisi keuangan PD Panca Karya saat ini masih dalam fase pemulihan. Dengan kondisi tersebut, perusahaan belum mampu menyetorkan dividen maupun mengembalikan kewajiban finansial kepada Pemerintah Provinsi Maluku dalam waktu dekat. Saat ini, operasional perusahaan bertumpu pada lima armada kapal yang aktif berjalan.

Alhidayat menjelaskan bahwa dana stimulus yang diterima PD Panca Karya dari pemerintah daerah secara administratif berstatus sebagai kewajiban yang harus dikembalikan. Namun, melihat realitas arus kas saat ini, pengembalian dana tersebut diproyeksikan baru dapat terealisasi dalam jangka waktu tiga hingga empat tahun ke depan. Oleh karena itu, DPRD meminta laporan keuangan per Mei 2026 untuk memetakan langkah penyehatan yang tepat.

Terkait hak-hak pekerja, Komisi III mengonfirmasi bahwa gaji karyawan hingga Mei 2026 telah diselesaikan oleh manajemen. Sementara untuk kendala penunggakan iuran BPJS Kesehatan yang sempat menonaktifkan kepesertaan sejumlah pegawai, pihak direksi menyatakan saat ini sedang dalam proses penyelesaian agar hak jaminan kesehatan karyawan kembali aktif.

Selain fokus pada pembenahan manajemen, rapat kerja tersebut juga menetapkan target pengoperasian kembali Kapal Bahtera Nusantara pada pertengahan Agustus 2026. Kapal penyeberangan andalan ini sebelumnya harus berhenti beroperasi akibat kerusakan mesin pasca-melayani arus mudik. Proses perbaikan mesin tengah dilakukan di Surabaya dan diperkirakan tiba di Ambon dalam waktu 10 hingga 15 hari ke depan untuk proses instalasi.

Komisi III mendorong PD Panca Karya tidak hanya memfokuskan perbaikan pada satu kapal, tetapi juga segera mengaktifkan kembali armada-armada lain yang saat ini masih bersandar. Langkah cepat ini dinilai krusial guna menjaga kelancaran konektivitas antarpulau, mempermudah mobilitas masyarakat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah kepulauan Maluku.