Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah Lampung secara resmi merekomendasikan kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI agar memperketat pemeriksaan kesehatan bagi seluruh calon dokter internship sebelum mereka diterjunkan ke berbagai fasilitas pelayanan kesehatan. Langkah preventif ini diajukan menyusul adanya insiden tragis meninggalnya seorang dokter magang, dr. M Zulfikar Drakel, beberapa waktu lalu.

Ketua IDI Lampung, dr. Josi Harnos, mengungkapkan bahwa investigasi internal mengindikasikan wafatnya dr. Zulfikar dipicu oleh penyakit penyerta (underlying disease) yang tidak terdeteksi sebelumnya. Menurutnya, sistem pemeriksaan yang berjalan selama ini masih sangat mendasar dan belum mampu memetakan kondisi kesehatan calon dokter secara mendalam.

Josi menjelaskan, persyaratan administrasi kesehatan saat ini umumnya hanya mencakup pemeriksaan fisik luar, pengecekan tekanan darah, kadar gula darah, serta surat keterangan sehat standar. IDI mendorong adanya evaluasi klinis yang lebih menyeluruh sehingga potensi gangguan kesehatan kronis dapat diidentifikasi dan ditangani terlebih dahulu.

Melalui skrining medis yang komprehensif, calon dokter yang terdeteksi mengidap penyakit tertentu, seperti diabetes atau gangguan kardiovaskular, dapat memperoleh tata laksana medis yang tepat sebelum bertugas. Upaya ini dinilai vital untuk memastikan keselamatan para tenaga medis muda di lapangan.

Josi menegaskan bahwa meskipun program internship merupakan bagian dari pengabdian wajib selama satu tahun, aspek perlindungan keselamatan kerja tetap harus diprioritaskan. Mengingat mereka langsung berhadapan dengan pelayanan publik, kesiapan fisik dan mental para dokter ini wajib berada dalam kondisi prima.