Pemerintah Kota Yogyakarta terus memperkuat pengawasan mutu kuliner lokal guna mendukung sektor pariwisata yang kian berkembang. Langkah ini diwujudkan melalui pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penilaian Mandiri Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) bagi puluhan pelaku Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) di Hotel Alana Malioboro pada akhir Juli 2026.

Sebagai salah satu destinasi wisata utama di Pulau Jawa yang menarik lebih dari enam juta wisatawan setiap tahunnya, Yogyakarta menempatkan IRTP sebagai pilar krusial perekonomian mikro. Keamanan dan kelayakan produk pangan yang dipasarkan menjadi prioritas utama demi memberikan jaminan kesehatan bagi konsumen dan pelancong.

Kepala Seksi Farmasi, Alat Kesehatan, Makanan dan Minuman Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta, apt. Dina Anitasari, S.Farm., M.Farm., menekankan pentingnya kemampuan pelaku usaha dalam melakukan evaluasi mandiri. Penilaian mandiri ini krusial untuk memastikan seluruh fasilitas dan alur produksi memenuhi standar kebersihan serta regulasi sebelum produk dilempar ke pasaran.

Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Bidang Sumberdaya Kesehatan, Eko Rahmadi, SKM, MPH, menyatakan bahwa peningkatan kapasitas ini diharapkan mampu melahirkan ekosistem kuliner yang sehat. Sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha mikro ini ditargetkan dapat mewujudkan visi Yogyakarta sebagai "Kota Pangan Aman".

Pelatihan yang diikuti oleh 58 pemilik usaha pangan rumahan ini menghadirkan sejumlah pakar lintas sektor. Di antaranya adalah perwakilan dari BPOM DIY, apt. Yuyun Purwaningsih, S.Farm., serta akademisi Departemen Gizi Kesehatan Universitas Gadjah Mada (UGM), Aviria Ermamilia, S.Gz, M.Gizi, RD, dan Putrika Citta Pramesi, S.T.P., M.Sc. Tingginya partisipasi peserta merefleksikan kesadaran yang meningkat di kalangan produsen lokal terkait standarisasi mutu.