PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) secara resmi telah menyelesaikan proses penyederhanaan atau streamlining terhadap 10 entitas anak usahanya. Langkah strategis ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas arahan Danantara Asset Management (DAM) serta Badan Pengaturan (BP) BUMN guna meningkatkan efisiensi dan mengoptimalkan portofolio perusahaan.

Program penataan ini merupakan elemen krusial dari pilar transformasi 'TLKM 30'. Fokus utamanya mencakup harmonisasi bisnis yang tumpang tindih, optimalisasi anak perusahaan, hingga divestasi unit usaha yang tidak lagi sejalan dengan visi inti perseroan. Melalui langkah ini, Telkom berupaya mengalokasikan belanja modal secara lebih efektif pada pengembangan infrastruktur telekomunikasi dan solusi digital masa depan.

Meski pihak manajemen tidak merinci daftar seluruh entitas yang dipangkas, proses tersebut diimplementasikan melalui beragam skema korporasi, mulai dari merger, likuidasi, hingga divestasi. Berdasarkan informasi yang beredar, langkah ini mencakup pelepasan kepemilikan pada beberapa unit, seperti PT AdMedika dan PT Telkomedika kepada Fullerton Health, serta penyesuaian pada PT Citra Sari Makmur dan PT Omni Inovasi Indonesia.

Transformasi ini juga menandai perubahan peran Telkom dari sekadar operating holding menuju strategic holding. Dalam struktur baru ini, entitas induk akan lebih berperan dalam pengelolaan portofolio, penguatan tata kelola, dan penciptaan sinergi antarunit. Sementara itu, operasional teknis akan dijalankan oleh entitas anak (OpCo) yang terbagi fokusnya ke dalam segmen B2C, B2B Infrastructure, B2B ICT, serta bisnis internasional.