Rombongan mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Profesi Kesehatan Universitas Hasanuddin (Unhas) menggelar sosialisasi kesehatan kulit bagi puluhan pelajar di SMP Negeri 2 Kulo. Langkah ini diambil guna membentengi remaja dari risiko penggunaan kosmetik palsu dan ilegal yang marak beredar.

Edukasi ini dilatarbelakangi oleh meningkatnya minat remaja terhadap produk perawatan kulit (skincare). Sayangnya, tingginya antusiasme tersebut kerap tidak dibarengi dengan literasi yang cukup, mengingat banyaknya informasi menyesatkan di media sosial yang sering kali dijadikan rujukan utama dalam memilih produk kecantikan.

Dalam kegiatan yang diikuti oleh 27 siswa kelas VII ini, Nurkhalisa SK selaku pemateri dari Program Studi Farmasi Unhas memaparkan cara membedakan kosmetik legal dan ilegal. Ia juga memperingatkan bahaya kandungan zat kimia berbahaya seperti merkuri dan hidrokuinon yang kerap disalahgunakan dalam produk pemutih instan.

Selain edukasi bahan berbahaya, para siswa juga diperkenalkan dengan pentingnya penggunaan tabir surya (sunscreen) secara rutin. Penggunaan pelindung ini dinilai krusial untuk melindungi kulit remaja dari radiasi sinar ultraviolet (UV) yang dapat memicu kerusakan kulit jangka panjang.

Untuk menjaga antusiasme peserta, sosialisasi dikemas secara interaktif melalui sesi diskusi kelompok dan kuis edukatif berhadiah. Hasil evaluasi pasca-kegiatan menunjukkan adanya peningkatan pemahaman siswa mengenai standar keamanan produk kosmetik serta komitmen untuk mulai membiasakan diri menggunakan sunscreen dalam aktivitas sehari-hari.

Melalui aksi kepedulian ini, mahasiswa KKN Unhas berharap pemahaman baru tersebut dapat disebarluaskan oleh para siswa kepada keluarga dan lingkungan sekitar. Program pengabdian masyarakat ini sekaligus mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), khususnya pada pilar kesehatan yang baik dan pendidikan berkualitas sejak usia dini.