Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan secara resmi membuka rekrutmen bagi tenaga profesional untuk menempati posisi sebagai Anggota Komite Non Dewan Pengawas (AKND). Langkah strategis ini diambil guna memperkuat fungsi pengawasan internal di lingkungan badan penyelenggara jaminan sosial tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari kanal resmi BPJS Kesehatan, posisi yang ditawarkan ditujukan untuk memperkuat dua unit vital, yakni Komite Audit serta Komite Manajemen Risiko. Para kandidat yang terpilih nantinya akan bertugas memberikan dukungan strategis dalam menjalankan fungsi pengawasan operasional perusahaan.
Perlu dicatat bahwa AKND merupakan posisi tenaga profesional non-pegawai yang akan bekerja berdasarkan skema perjanjian kerja khusus dengan BPJS Kesehatan. Rekrutmen ini memberikan ruang bagi para ahli di bidangnya untuk berkontribusi dalam menjaga tata kelola lembaga.
Bagi masyarakat yang berminat, masa pendaftaran telah dibuka dan akan berlangsung hingga 18 Juli 2026. Calon pelamar diharapkan segera mempersiapkan kualifikasi pendidikan serta pengalaman kerja yang relevan sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan oleh pihak penyelenggara melalui akun resmi Instagram @bpjskesehatan_ri.