Masyarakat diimbau untuk mewaspadai penyebaran video disinformasi di media sosial Facebook yang mengeklaim adanya perubahan regulasi BPJS Kesehatan mulai Juli 2026. Pihak BPJS Kesehatan secara resmi menyatakan bahwa informasi yang beredar tersebut sepenuhnya bohong (hoaks) dan sengaja disebarkan untuk menyesatkan publik.

Video hoaks tersebut menampilkan Mantan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Purbaya Yudhi Sadewa, seolah-olah tengah mengumumkan kebijakan baru yang berdampak pada kalangan lansia, pensiunan, nominal iuran, hingga fasilitas rawat jalan. Namun, setelah ditelusuri, rekaman tersebut merupakan hasil suntingan dari video milik Republika Official yang ditayangkan pada Juli 2025 lalu.

Dalam video aslinya, Purbaya sebenarnya tengah membahas penguatan ekosistem perbankan syariah nasional bersama DSN-MUI, dan sama sekali tidak berkaitan dengan BPJS Kesehatan. Video dokumenter tersebut kemudian dimanipulasi secara horizontal (mirrored) dan disulih suara menggunakan teknologi kecerdasan buatan (AI) generatif.

Berdasarkan analisis forensik digital menggunakan alat deteksi Hive Moderation dan TruthScan, suara dalam video tiruan tersebut teridentifikasi sebagai produk AI dengan tingkat probabilitas kecocokan masing-masing mencapai 98,7 persen dan 99 persen. Masyarakat diminta untuk selalu melakukan verifikasi informasi melalui kanal komunikasi resmi BPJS Kesehatan guna menghindari penipuan.