Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono mengungkapkan bahwa pihaknya tengah mengintensifkan persiapan operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dengan menitikberatkan pada pematangan model bisnis serta studi kelayakan. Hal tersebut disampaikannya saat membuka Sarasehan Nasional MPDI yang digelar di Pondok Pesantren Daarul Ukhuwwah, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu (27/6/2026).

Menurut Ferry, program KDKMP dirancang sebagai penggerak roda perekonomian ke arah yang lebih produktif. Oleh karena itu, perhitungan potensi keuntungan secara terperinci menjadi langkah krusial agar keberadaan koperasi ini benar-benar memberikan dampak positif bagi kehidupan masyarakat desa maupun kelurahan.

Dalam skema operasionalnya, KDKMP akan berfungsi sebagai kanal distribusi berbagai barang bersubsidi, meliputi elpiji 3 kilogram, pupuk, beras, hingga minyak goreng. Ferry menekankan pentingnya menjaga harga barang-barang tersebut tetap terjangkau serta memastikan ketersediaan stok yang memadai sesuai kebutuhan masyarakat setempat. Khusus untuk pupuk bersubsidi, ia menyebutkan bahwa PT Pupuk Indonesia akan menyalurkannya langsung ke gerai-gerai KDKMP.

Selain menjadi titik distribusi barang subsidi, KDKMP juga diproyeksikan sebagai entitas yang menyerap dan memasarkan hasil produksi masyarakat dari sektor pertanian, peternakan, perkebunan, perikanan, hingga kerajinan tangan dengan harga yang kompetitif. Peran ganda ini diharapkan mampu memperkuat rantai ekonomi lokal secara berkelanjutan.

Dari sisi pembangunan infrastruktur, Ferry memaparkan bahwa sekitar 13 ribu gerai KDKMP telah rampung pembangunan fisiknya secara penuh. Proses konstruksi dilaksanakan oleh PT Agrinas Pangan Nusantara dengan dukungan kolaborasi dari TNI sehingga tahapan pembangunan dapat berjalan secara efisien dan cepat. Sementara itu, sekitar 20 ribu gerai lainnya masih dalam proses pengerjaan.

Menkop juga menjelaskan bahwa meskipun KDKMP pada awalnya merupakan kebijakan yang bersifat top down, dalam implementasinya program ini tetap mengakomodasi pendekatan bottom up. Keterlibatan kepala daerah dan dinas terkait turut dilibatkan, sementara pembentukan badan hukum setiap unit KDKMP dilakukan melalui musyawarah khusus di tingkat desa dan kelurahan. Ferry menegaskan bahwa proses tersebut tetap melibatkan partisipasi aktif masyarakat sebagai fondasi demokratis dari program ini.