Kepala UPTD Puskesmas Padang Alai, Kabupaten Padang Pariaman, dr. Rafki Ismail, memberikan klarifikasi tegas terkait isu liar di media sosial yang menuduhnya mangkir dari tugas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Ia menyatakan kabar tersebut sepenuhnya keliru dan tidak sesuai dengan fakta operasional di lapangan.

Selain mengemban tanggung jawab manajerial, dr. Rafki menegaskan dirinya aktif memberikan pelayanan medis langsung kepada masyarakat sebagai dokter umum. Segala bentuk aktivitas dinas, mulai dari rapat koordinasi dengan Dinas Kesehatan Padang Pariaman hingga agenda supervisi, tercatat lengkap dalam dokumen administrasi, daftar hadir fisik, serta dokumentasi visual.

Pihak UPTD Puskesmas Padang Alai menjamin bahwa operasional puskesmas, termasuk pelayanan rawat jalan, imunisasi, hingga kesehatan ibu dan anak, tetap berjalan kondusif tanpa kendala. Untuk menjaga prinsip transparansi publik, pihak puskesmas menyatakan kesiapannya membuka dokumen pendukung kepada instansi berwenang jika dibutuhkan klarifikasi lebih lanjut.

Menutup keterangannya, dr. Rafki mengimbau masyarakat untuk lebih selektif dan melakukan verifikasi informasi sebelum membagikannya di ruang publik digital demi menghindari fitnah. Hingga kini, belum ada pernyataan resmi atau sanksi disiplin dari instansi terkait yang menyatakan dirinya melakukan pelanggaran tugas.