Dinas Koperasi dan UKM (KUKM) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengadakan bimbingan teknis (bimtek) penilaian kesehatan koperasi tahun 2026 di Pangkalpinang. Kegiatan yang berlangsung di gedung UPT Balatkop UMKM ini menyasar para pejabat fungsional pengawas koperasi dari seluruh kabupaten dan kota di wilayah Babel.

Kepala Dinas KUKM Babel, Arie Primajaya, menegaskan bahwa penilaian kesehatan merupakan pilar krusial bagi keberlangsungan usaha koperasi. Menurutnya, keberhasilan suatu koperasi tidak sekadar diukur dari perolehan Sisa Hasil Usaha (SHU), melainkan dari tata kelola yang bersih, transparan, dan patuh terhadap regulasi yang berlaku.

Melalui pengawasan yang lebih berkualitas, diharapkan koperasi di wilayah Bangka Belitung dapat tumbuh lebih tangguh, memiliki daya saing tinggi, serta memberikan kontribusi nyata bagi perekonomian masyarakat sekitar. Kegiatan ini juga menjadi momentum peningkatan profesionalisme para pengawas di lapangan.

Perwakilan dari Kementerian Koperasi dan Biro Organisasi Setda Provinsi Kepulauan Babel, Yudi, memaparkan instrumen pengawasan berdasarkan Klasifikasi Usaha Koperasi (KUK) yang mengacu pada jumlah anggota, aset, dan modal. Ia juga menyoroti program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP/KKMP) sebagai langkah strategis pemerintah pusat berdasarkan Inpres Nomor 9 Tahun 2025.

Guna menghadapi era ekonomi digital, pemerintah terus mendorong transformasi koperasi dari sistem konvensional menuju modern. Langkah ini diwujudkan melalui pembinaan intensif, pelatihan digitalisasi layanan manajemen, serta penyusunan model bisnis yang inovatif agar koperasi lokal mampu bersaing secara global.