Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) kini menghadapi tantangan serius dalam pengendalian kasus HIV. Berdasarkan data terbaru dari Dinas Kesehatan setempat, terdapat 676 kasus HIV yang tercatat secara kumulatif. Namun, angka kepatuhan pasien dalam menjalani terapi antiretroviral (ARV) masih tergolong rendah, yakni hanya 295 orang atau sekitar 43,6 persen dari total kasus yang ada.
Kepala Dinas Kesehatan Kobar, Hardino, mengungkapkan kekhawatirannya mengenai fenomena 322 pasien atau sekitar 46,9 persen yang tercatat telah menghentikan pengobatan atau 'lost to follow up'. Hardino menegaskan bahwa penghentian terapi secara sepihak oleh pasien dapat berakibat fatal bagi kondisi kesehatan mereka sendiri, serta meningkatkan risiko penularan virus kepada orang lain di lingkungan sekitar.
Hingga pertengahan tahun 2026, pihak dinas kesehatan juga telah mengidentifikasi 26 kasus baru. Seluruh pasien baru tersebut saat ini telah diberikan akses terhadap layanan terapi ARV sebagai langkah preventif untuk menjaga sistem imun sekaligus meminimalisasi potensi transmisi virus. Hardino menekankan bahwa konsistensi dalam pengobatan sangat krusial agar penderita dapat tetap hidup sehat dan produktif.
Salah satu hambatan terbesar dalam upaya penanganan ini adalah stigma negatif dan diskriminasi di tengah masyarakat. Ketakutan akan pengucilan seringkali memicu ODHIV enggan melakukan kontrol medis secara rutin. Padahal, HIV tidak menular melalui kontak sosial sehari-hari seperti berjabat tangan atau berbagi alat makan, melainkan melalui perilaku berisiko tinggi.
Untuk merespons kondisi tersebut, Dinas Kesehatan Kobar terus memperluas jangkauan layanan kesehatan, mulai dari program *mobile* VCT, penguatan layanan PDP, hingga edukasi intensif di sektor pendidikan dan tempat kerja. Masyarakat pun diimbau untuk lebih terbuka melakukan skrining kesehatan jika merasa memiliki faktor risiko, guna menekan angka penularan yang lebih luas di masa mendatang.