Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Tulang Bawang Barat (Tubaba) menggelar Operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gatiblin) dengan menyasar sejumlah tempat hiburan malam di wilayah hukum setempat pada Rabu (08/07/2026) dini hari. Langkah preventif ini dilakukan sebagai wujud komitmen pengawasan internal kepolisian.

Operasi yang dipimpin langsung oleh Kasipropam Polres Tubaba, Iptu Sulistiawansyah Putra, didampingi Ps. Kanit Paminal Aipda Anton Riyan Saputra dan Ps. Kanit Provos Aiptu Adong Sirait, diawali dengan apel kesiapan di halaman Mako Polres Tubaba. Kegiatan ini menekankan pada pentingnya menjaga marwah institusi serta mencegah keterlibatan anggota Polri dalam perilaku yang tidak sesuai dengan kode etik.

Dalam pelaksanaannya, tim menyisir beberapa lokasi karaoke yang berada di Kecamatan Tulang Bawang Udik dan Kecamatan Tumijajar, meliputi Karaoke Diva Marga Kencana, Karaoke Twin Dayamurni, serta Karaoke Golden Murni Jaya. Seluruh prosedur pemeriksaan dilakukan dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis dan sopan santun terhadap para pengunjung di lokasi.

Iptu Sulistiawansyah menegaskan, apabila ditemukan personel yang kedapatan berada di tempat hiburan malam tanpa kepentingan kedinasan, pihaknya akan langsung mengamankan oknum tersebut untuk diproses lebih lanjut. Hal ini merupakan bagian dari upaya nyata Polri dalam menjaga kepercayaan masyarakat.

Hingga operasi berakhir pada pukul 02.00 WIB, tim Sipropam memastikan tidak ditemukan adanya personel Polres Tubaba yang berada di lokasi-lokasi hiburan tersebut. Operasi ini akan terus diagendakan secara rutin sebagai bentuk pengawasan melekat agar citra kepolisian tetap terjaga di mata masyarakat.