Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember untuk mengajukan pinjaman daerah senilai Rp786,57 miliar dalam Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027 menuai pembahasan hangat di tingkat legislatif. Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jember bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terus mematangkan usulan ini guna memastikan setiap alokasi dana memberikan dampak konkret bagi kesejahteraan masyarakat.
Struktur rancangan anggaran tersebut menunjukkan proyeksi pendapatan daerah sebesar Rp4,5 triliun, sementara belanja daerah dianggarkan mencapai Rp5,5 triliun. Defisit anggaran sekitar Rp986 miliar rencananya akan ditutup melalui pemanfaatan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tahun 2026 sebesar Rp200 miliar dan pinjaman daerah dari PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) sebesar Rp786,57 miliar.
Anggota Banggar DPRD Jember dari Fraksi Gerindra, Ardi Pujo Prabowo, menilai dinamika pembahasan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan legislatif. Pihaknya menegaskan bahwa DPRD berkomitmen mengawal agar kebijakan utang tersebut tidak membebani rakyat di kemudian hari, melainkan menjadi pendorong pembangunan yang mendesak.
Ardi memaparkan bahwa keterbatasan kapasitas fiskal daerah menjadi alasan utama pengajuan pinjaman ini. Dana tersebut diproyeksikan untuk membenahi sekitar 527 kilometer jalan kabupaten yang rusak, pembangunan jalan usaha tani, jaringan irigasi, serta penambahan fasilitas Penerangan Jalan Umum (PJU) untuk menekan angka kriminalitas di titik-titik rawan.
Selain infrastruktur fisik, peningkatan kapasitas layanan kesehatan juga menjadi prioritas seiring melonjaknya kunjungan pasien berkat keberhasilan program Universal Health Coverage (UHC). Menepis kekhawatiran publik, DPRD memastikan bahwa skema pengembalian pinjaman dirancang selesai sebelum masa jabatan bupati berakhir, sehingga tidak meninggalkan beban finansial bagi pemerintahan periode berikutnya.