Pemerintah Kabupaten Kutai Timur melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) terus mengakselerasi persiapan pembangunan Rumah Sakit (RS) Tipe D Muara Wahau. Fasilitas kesehatan yang berlokasi di Jalan Aneka, Desa Wanasari, Kecamatan Muara Wahau ini diproyeksikan mulai beroperasi melayani masyarakat secara penuh pada tahun 2029 mendatang.

Kepala Dinkes Kutim, dr. Yuwana Sri Kurniawati, menjelaskan bahwa fokus kerja saat ini adalah merampungkan seluruh dokumen dasar perencanaan. Penyusunan dokumen tersebut mencakup studi kelayakan (feasibility study), Detail Engineering Design (DED), serta dokumen analisis Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL).

Berdasarkan linimasa yang dirancang, setelah seluruh dokumen administratif selesai, pembangunan fisik gedung rumah sakit akan dilaksanakan secara bertahap selama dua tahun, mulai dari tahun 2027 hingga 2028. Memasuki tahun 2029, pemerintah daerah akan berfokus pada pemenuhan sarana prasarana penunjang, alat kesehatan, serta pemenuhan sumber daya manusia (SDM) medis.

Kendati menargetkan tahun 2029, dr. Yuwana mengungkapkan bahwa operasional rumah sakit bisa berjalan lebih cepat jika proses konstruksi dan pengadaan logistik selesai sebelum target awal. Namun, ia menekankan bahwa realisasi proyek strategis ini juga tetap menyesuaikan dengan kondisi fiskal daerah.

Kehadiran faskes baru ini diharapkan menjadi solusi konkret dalam memangkas jarak dan meningkatkan mutu pelayanan kesehatan bagi masyarakat di wilayah pedalaman Kutai Timur. Hal ini sejalan dengan komitmen pemerintah daerah untuk memberikan pemerataan akses kesehatan bagi warga di Kecamatan Muara Wahau dan wilayah sekitarnya.