Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengeluarkan pernyataan tegas terkait agenda pembenahan perusahaan-perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Dalam pidatonya pada puncak peringatan Hari Koperasi ke-79 di Indonesia Arena, Jakarta, Minggu (12/7/2026), Prabowo secara eksplisit menyoroti indikasi praktik rasuah yang selama ini menyelimuti tata kelola BUMN.

Meski tidak merinci entitas mana saja yang menjadi target penertiban, Presiden memberikan peringatan keras kepada pihak-pihak yang terlibat dalam praktik kotor tersebut. Ia menuntut agar mereka segera menghentikan tindak pidana korupsi dan memiliki kesadaran diri untuk mengembalikan kekayaan negara yang telah disalahgunakan.

Menurut Prabowo, langkah penindakan ini merupakan bentuk keberpihakan negara terhadap keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Ia menekankan bahwa dana yang selama ini bocor akibat korupsi seharusnya dapat dialokasikan untuk meningkatkan kesejahteraan sektor-sektor krusial, seperti gaji tenaga pendidik, tenaga medis, serta aparatur sipil negara.

Lebih lanjut, Presiden menjelaskan bahwa pemberian kompensasi yang layak bagi profesi strategis seperti guru, dokter, perawat, hingga aparat TNI dan Polri menjadi kunci penting dalam memutus mata rantai pemerasan dan korupsi di tingkat bawah. Dengan menutup celah kebocoran anggaran melalui penertiban BUMN, ia berharap keadilan sosial dan kualitas pelayanan publik di tanah air dapat meningkat secara signifikan.