Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) berkolaborasi dengan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) memperkuat strategi pengelolaan Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDMK). Langkah taktis ini diwujudkan melalui kemitraan dengan WHO Regional Office for the Western Pacific (WHO-WPRO) dan Perwakilan WHO untuk Indonesia dalam menyelenggarakan forum Policy Dialogue on Health Labour Market Analysis (HLMA) di Jakarta.
Pertemuan strategis ini bertujuan untuk mengkaji hasil awal analisis pasar tenaga kerja kesehatan guna mendorong transformasi sektor kesehatan tanah air. Melalui HLMA, pemerintah berupaya memetakan kebutuhan riil di lapangan agar distribusi dan kualitas tenaga medis dapat lebih merata dan tepat sasaran di seluruh pelosok negeri.
Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Kemenkes, Yuli Farianti, menjelaskan bahwa analisis ini memberikan proyeksi komprehensif mengenai dinamika ketenagakerjaan sektor kesehatan. Data tersebut menjadi kompas penting bagi pemerintah agar ketersediaan tenaga medis tidak hanya terpenuhi secara kuantitas, melainkan juga dari segi keahlian dan penempatan yang sesuai dengan kebutuhan riil pelayanan masyarakat.
Sementara itu, Staf Ahli Menteri Bidang Politik dan Globalisasi Kesehatan, Bonanza Perwira Taihitu, menekankan pentingnya sinergi kolektif. Menurutnya, pembenahan sistem SDMK tidak dapat dilakukan secara sektoral, melainkan memerlukan integrasi yang solid antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, institusi pendidikan, organisasi profesi, hingga sektor swasta.
Apresiasi juga datang dari Perwakilan WHO untuk Indonesia, N. Paranietharan. Ia menilai langkah Indonesia melakukan analisis HLMA sejalan dengan tren global dalam mengantisipasi pergeseran demografis dan perkembangan teknologi medis. Kebijakan berbasis bukti empiris ini diyakini mampu menjaga ketahanan dan kualitas layanan kesehatan publik di masa depan.
Rekomendasi dan data yang dihasilkan dari forum ini nantinya akan diintegrasikan langsung ke dalam penyusunan Cetak Biru (Blueprint) SDM Kesehatan 2026–2035. Dokumen jangka panjang tersebut dirancang untuk mengoptimalkan produksi, kompetensi, dan tata kelola tenaga kesehatan menuju sistem pelayanan yang lebih tangguh dan responsif.