Pemerintah Kabupaten Badung tengah mematangkan langkah strategis untuk mendirikan dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) baru yang bergerak di bidang infrastruktur dan kesehatan. Upaya ini diwujudkan melalui Focus Group Discussion (FGD) yang digelar di Harris Hotel & Residence Sunset Road Bali pada Kamis (23/7/2026), guna menyelaraskan persepsi dan regulasi sebelum BUMD tersebut resmi beroperasi.

Agenda krusial ini dihadiri langsung oleh Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama jajaran pejabat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), termasuk Dirjen Bina Keuangan Daerah A. Fathoni dan Direktur BUMD, BLUD, dan Barang Milik Daerah Yudia Ramli. Kolaborasi lintas instansi ini bertujuan untuk memastikan rancangan kebijakan daerah sejalan dengan regulasi pemerintah pusat.

Bupati Adi Arnawa menegaskan bahwa pembentukan BUMD ini merupakan kebutuhan mendesak di tengah pesatnya perkembangan ekonomi Badung. Berdasarkan data tahun 2025, sektor pariwisata wilayah ini menyumbang devisa fantastis sebesar Rp176 triliun, atau setara dengan 55 persen dari total devisa pariwisata nasional. Tingginya aktivitas ekonomi ini menuntut ketersediaan infrastruktur pendukung yang memadai serta akses layanan kesehatan yang prima bagi masyarakat.

Melalui BUMD yang baru, pemerintah daerah menargetkan pengelolaan potensi ekonomi lokal secara mandiri sekaligus mempercepat penyediaan fasilitas publik, mulai dari penataan transportasi dan parkir hingga pemerataan layanan medis. Jalannya FGD ini berfokus pada pembahasan aspek legalitas, studi kelayakan, struktur tata kelola organisasi, hingga penyusunan rencana bisnis yang berkelanjutan.