Pemerintah Kabupaten Klungkung resmi mengintegrasikan sistem kedaruratan wilayah melalui peluncuran layanan panggilan darurat Call Center 112. Inisiatif yang diresmikan langsung oleh Bupati Klungkung, Satria, ini bertujuan mempermudah masyarakat mengakses bantuan cepat dalam kondisi kritis secara gratis.

Bupati Satria menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam operasional layanan ini. Call Center 112 didesain sebagai pusat komando tunggal yang mengoordinasikan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dan instansi terkait, sehingga penanganan insiden darurat di lapangan dapat berjalan lebih terstruktur dan responsif.

Menurut Bupati, keberadaan nomor tunggal ini memangkas birokrasi komunikasi saat warga menghadapi situasi mendesak seperti kebakaran, kecelakaan lalu lintas, gangguan keamanan, hingga kebutuhan medis darurat. Mengingat Klungkung memiliki tantangan geografis karena mencakup wilayah daratan dan gugusan kepulauan Nusa Penida, sistem ini diproyeksikan akan terus dikembangkan secara berkelanjutan.

Apresiasi terhadap langkah ini juga disampaikan oleh Ketua Tim Fokus Early Warning System (EWS), Wibo Novoardi. Ia menyebut Klungkung sebagai daerah kelima di Bali yang sukses mengadopsi sistem ini. Kehadiran Call Center 112 diyakini menjadi lompatan penting dalam meningkatkan standar pelayanan publik serta memberikan jaminan keamanan bagi masyarakat setempat.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Klungkung, I Wayan Sudiarsa, menerangkan bahwa program yang telah dirintis sejak 2024 ini bersifat melengkapi layanan darurat sektoral yang sudah ada sebelumnya. Melalui sistem bebas pulsa ini, koordinasi penanganan kedaruratan di lapangan diharapkan menjadi jauh lebih efektif.