Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kudus resmi memperkuat komitmen pelayanan kesehatan bagi warga binaan melalui penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Puskesmas Wergu Wetan pada Senin (6/7/2026). Langkah ini diambil sebagai upaya nyata dalam memastikan hak-hak kesehatan setiap individu di dalam rutan terpenuhi dengan standar yang layak.
Prosesi penandatanganan dilakukan langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Kudus, Andi Rahmanto, bersama Kepala Puskesmas Wergu Wetan, dr. Isna Noor Khilda. Sinergi lintas instansi ini dirancang untuk mengoptimalkan spektrum layanan kesehatan yang meliputi aspek promotif, preventif, kuratif, hingga rehabilitatif.
Andi Rahmanto menegaskan bahwa akses layanan kesehatan merupakan elemen vital dalam sistem pemasyarakatan yang humanis. Menurutnya, kolaborasi dengan fasilitas kesehatan luar sangat krusial guna menjamin bahwa warga binaan mendapatkan penanganan medis yang cepat, tepat, dan berkelanjutan selama masa tahanan.
Menyambut inisiatif tersebut, dr. Isna Noor Khilda menyatakan kesiapan penuh pihak Puskesmas untuk memberikan dukungan teknis dan kolaborasi intensif. Melalui kemitraan ini, diharapkan kualitas kesehatan di lingkungan Rutan Kelas IIB Kudus dapat terjaga dengan lebih baik, sekaligus menciptakan hubungan kerja sama yang harmonis antarinstansi di wilayah Kudus.