Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kebonharjo mempertegas komitmennya dalam menjaga kelestarian ekosistem hutan melalui langkah monitoring dan evaluasi (monev) secara intensif. Kegiatan yang dilaksanakan pada Senin (13/07) ini melibatkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Tengah dan PT Sinar Asia Fortuna (SAF) selaku mitra pengguna kawasan hutan.

Agenda verifikasi yang dipusatkan di lokasi operasional PT SAF ini bertujuan untuk memvalidasi kepatuhan administratif maupun teknis di lapangan. Seluruh pihak meninjau kesesuaian operasional perusahaan dengan dokumen lingkungan yang telah ditetapkan, guna memastikan bahwa pemanfaatan kawasan hutan tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku.

Ari Kartika Prasetyani, Kepala Seksi Perencanaan Sumber Daya Hutan KPH Kebonharjo, menekankan bahwa sinergi pengawasan ini merupakan bentuk tanggung jawab moral dalam menyeimbangkan kebutuhan pembangunan ekonomi dengan pelestarian alam. Menurutnya, setiap mitra yang beroperasi di wilayah hutan wajib memenuhi kewajiban pengelolaan lingkungan tanpa pengecualian.

Pihak manajemen PT SAF menyatakan dukungan penuh terhadap proses evaluasi tersebut. Mereka menegaskan komitmennya untuk terus mematuhi butir-butir perjanjian kerja sama, terutama yang berkaitan dengan perlindungan kawasan hutan dan integritas ekosistem di sekitar area operasional mereka.

Kegiatan ini ditutup dengan diskusi interaktif mengenai pemenuhan kewajiban lingkungan serta perumusan langkah strategis ke depan. Diharapkan, melalui pengawasan yang transparan dan akuntabel ini, tata kelola pemanfaatan lahan hutan di wilayah Kebonharjo dapat memberikan manfaat ekonomi berkelanjutan tanpa mengorbankan kualitas lingkungan hidup.