Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua, secara resmi mempertegas komitmennya dalam mengintegrasikan nilai-nilai Hak Asasi Manusia (HAM) ke dalam seluruh lini pelayanan kesehatan. Langkah strategis ini diwujudkan melalui program penguatan kapasitas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Kesehatan setempat, yang diselenggarakan bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian HAM wilayah Papua Barat, Papua, dan Maluku.
Wakil Bupati Biak Numfor, Jimmy CR Kapissa, menekankan bahwa kegiatan ini merupakan momentum krusial untuk menyelaraskan persepsi seluruh petugas medis dan staf pendukung. Menurutnya, pelayanan publik yang prima harus berpijak pada prinsip keadilan serta penghormatan terhadap martabat manusia sejak lahir, sejalan dengan visi birokrasi yang lebih humanis dan inklusif.
Lebih lanjut, Jimmy menjelaskan bahwa pemerintah daerah terus mengupayakan implementasi nyata dari prinsip P5 HAM, yakni penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan hak asasi. Ia memastikan bahwa kehadiran negara harus dirasakan langsung oleh masyarakat melalui kemudahan akses kesehatan yang merata tanpa adanya diskriminasi sedikit pun.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Kanwil Kementerian HAM Papua Barat, Patrick Manufandu, memberikan apresiasi atas kebijakan pro-rakyat yang dijalankan Pemkab Biak Numfor. Pihaknya menilai bahwa prioritas pada pelayanan yang cepat dan humanis merupakan bukti konkret bahwa nilai-nilai kemanusiaan telah menjadi arus utama dalam setiap program strategis pemerintah daerah di sektor kesehatan.