Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyatakan sejumlah platform digital mulai menjalankan kewajiban perlindungan anak di ruang digital, termasuk dengan menonaktifkan akun pengguna di bawah umur.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengungkapkan, hingga Juni 2026 TikTok telah menutup sekitar 4,1 juta akun anak. Sementara YouTube tercatat telah menonaktifkan sekitar 600.000 akun anak pada Mei 2026.

Dengan demikian, total akun anak yang telah dinonaktifkan oleh platform digital mencapai sekitar 4,7 juta akun. Meutya berharap langkah serupa juga dilakukan oleh penyelenggara sistem elektronik lainnya.

“Kami ingin platform lain untuk mengikuti,” kata Meutya dalam keterangan resmi yang diterima KompasTekno, Jumat (26/6/2026).

Kebijakan penutupan akun anak tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak, atau dikenal sebagai PP Tunas.

Regulasi ini mengatur kewajiban penyelenggara sistem elektronik untuk memperkuat perlindungan anak ketika menggunakan layanan digital. Bentuk perlindungannya mencakup pengaturan usia pengguna, pengamanan data pribadi anak, pembatasan terhadap konten berisiko, serta penyediaan fitur keselamatan bagi pengguna di bawah umur.

Menurut Meutya, tujuan pemerintah tidak semata-mata membatasi akses anak terhadap layanan digital. Lebih jauh, pemerintah ingin mendorong platform merancang sistem dan fitur yang lebih aman bagi anak sejak awal.

Komdigi juga mencatat sekitar 200 platform digital telah menyerahkan dokumen penilaian mandiri atau self assessment kepada pemerintah. Dokumen tersebut saat ini sedang diperiksa untuk menentukan tingkat risiko masing-masing layanan.

“Kami saat ini tengah memeriksa berkas dari seluruh platform yang sudah masuk itu untuk menilai apakah ini risiko tinggi atau tidak,” ujar Meutya.

Meutya menegaskan, keberhasilan penerapan PP Tunas tidak cukup hanya bertumpu pada aturan pemerintah. Dukungan orang tua, masyarakat, media, serta komitmen platform digital dinilai menjadi faktor penting dalam membangun ekosistem internet yang lebih aman bagi anak.