Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyatakan pemerintah masih menuntaskan sejumlah persiapan penting sebelum Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) masuk tahap operasional. Salah satu aspek yang menjadi perhatian utama ialah penyusunan model bisnis serta kajian kelayakan untuk memastikan kegiatan koperasi berjalan efektif.
Hal itu disampaikan Ferry saat membuka Sarasehan Nasional MPDI di Pondok Pesantren Daarul Ukhuwwah, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu. Ia menegaskan, rancangan operasional KDKMP tidak hanya menyangkut pendirian lembaga, tetapi juga memastikan setiap unit memiliki dasar usaha yang realistis dan berkelanjutan.
Menurut Ferry, KDKMP diarahkan menjadi penggerak ekonomi masyarakat desa dan kelurahan. Karena itu, setiap potensi usaha yang dijalankan perlu dihitung secara cermat, termasuk peluang keuntungan, kebutuhan pasar, serta dampaknya terhadap kesejahteraan warga.
Ke depan, koperasi tersebut juga diproyeksikan menjadi simpul distribusi sejumlah barang bersubsidi yang dibutuhkan masyarakat, mulai dari elpiji 3 kilogram, pupuk, beras, hingga minyak goreng. Pemerintah berharap pola distribusi melalui koperasi dapat menjaga harga tetap terjangkau dan stok tersedia sesuai kebutuhan di masing-masing wilayah.
Ferry mencontohkan, penyaluran pupuk bersubsidi nantinya dapat dilakukan secara langsung dari PT Pupuk Indonesia ke Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Dengan skema tersebut, rantai distribusi diharapkan lebih tertata dan memudahkan masyarakat memperoleh barang bersubsidi.
Selain berperan dalam distribusi kebutuhan pokok dan barang subsidi, KDKMP juga disiapkan sebagai lembaga yang mampu menyerap sekaligus memasarkan produk masyarakat. Komoditas pertanian, peternakan, perkebunan, perikanan, hingga kerajinan lokal diharapkan dapat memperoleh akses pasar dengan harga yang lebih kompetitif.
Ferry mengungkapkan, pembangunan fisik lebih dari 13 ribu gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih telah selesai sepenuhnya. Sementara itu, sekitar 20 ribu gerai lainnya masih dalam proses pembangunan.
Pembangunan gerai tersebut dikerjakan oleh PT Agrinas Pangan Nusantara dengan dukungan TNI. Kolaborasi itu disebut membantu percepatan pembangunan infrastruktur koperasi di berbagai daerah.
Ferry menjelaskan, pada tahap awal KDKMP memang merupakan program yang digulirkan pemerintah secara terpusat. Namun, dalam pelaksanaannya, pemerintah daerah dan dinas terkait tetap dilibatkan agar program dapat menyesuaikan kebutuhan wilayah.
Ia menambahkan, pembentukan badan hukum setiap koperasi dilakukan melalui musyawarah khusus di tingkat desa atau kelurahan. Dengan mekanisme tersebut, pemerintah menilai unsur partisipasi masyarakat tetap menjadi bagian penting dalam pendirian KDKMP.