Pemerintah Kota Banda Aceh secara resmi memulai langkah penataan lahan bekas Terminal Keudah. Kawasan strategis ini diproyeksikan bertransformasi menjadi area terbuka publik (open space) sekaligus pusat bisnis dan transportasi yang terintegrasi untuk mendongkrak perekonomian lokal.

Upaya revitalisasi ini juga menjadi pintu masuk bagi investasi luar guna mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah. Melalui penataan ini, pemerintah setempat berharap dapat menarik minat para investor yang berkomitmen membangun infrastruktur modern di jantung kota.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh, Syaifuddin Ambia, mengungkapkan bahwa cetak biru pengembangan eks Terminal Keudah sebenarnya telah dirancang sejak tahun 2015 dengan mengusung konsep tata guna lahan campuran (mixed land use). Namun, realisasinya tertunda selama hampir satu dekade lantaran belum adanya mitra investasi yang memenuhi kualifikasi dan kriteria yang ditetapkan pemerintah daerah.