Industri pembiayaan berbasis cicilan tanpa kartu kredit atau Buy Now Pay Later (BNPL) di Indonesia menunjukkan tren perkembangan yang menjanjikan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan bahwa hingga saat ini sudah ada delapan perusahaan pembiayaan (multifinance) resmi yang mengintegrasikan layanan tersebut ke dalam portofolio bisnis mereka.
Kendati dibayangi oleh berbagai dinamika dan tantangan ekonomi global maupun domestik, otoritas optimistis bahwa bisnis BNPL masih akan mencatatkan kinerja positif. Prospek pertumbuhan ini diperkirakan bakal terus berlanjut setidaknya hingga penghujung tahun 2026.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman, menegaskan bahwa skema pembayaran paylater kini telah menjadi salah satu opsi pendanaan favorit masyarakat. Kemudahan akses menjadi motor utama penetrasi layanan ini di sektor riil.
Menanggapi kekhawatiran mengenai persaingan ketat dengan industri pinjaman daring (pindar), Agusman menjelaskan bahwa kedua sektor ini sebenarnya tidak berada dalam arena kompetisi langsung. Karakteristik layanan serta segmentasi pasar dari kedua jenis pembiayaan tersebut dinilai sangat kontras.
Layanan BNPL dirancang khusus untuk memfasilitasi transaksi pembelian barang atau jasa secara cicilan di berbagai mitra platform belanja. Di sisi lain, pinjaman daring lebih berfokus pada penyediaan dana tunai cepat untuk beragam kebutuhan konsumtif maupun produktif pengguna. Oleh karena itu, OJK menilai keberadaan keduanya justru saling melengkapi dalam memperkuat ekosistem keuangan digital di tanah air.