Universitas Mulawarman (Unmul) melalui Pusat Studi Anti Korupsi (Saksi) Fakultas Hukum menggelar diskusi mendalam bertajuk "Militerisasi Teknologi di Persimpangan Hukum dan HAM". Forum akademis ini menyoroti pergeseran tren belanja pertahanan global yang kini merambah ke teknologi digital, yang dikhawatirkan dapat disalahgunakan untuk memata-matai masyarakat sipil.

Peneliti Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam), Kezia Khatwani, memaparkan bahwa adopsi teknologi oleh militer kini tidak lagi terbatas pada alutsista fisik, melainkan menyasar platform siber. Ia memperingatkan kaburnya batas wilayah militer dan sipil, yang dicontohkan lewat pemanfaatan kecerdasan buatan (AI) serta pemindai wajah pada pesawat nirawak untuk mengidentifikasi target sipil di wilayah konflik.

Sementara itu, peneliti Raksha Initiative, Gina Sabrina, menyoroti masuknya teknologi pengawas asing ke Indonesia, termasuk spyware canggih berskala militer seperti Pegasus. Perangkat lunak ini memiliki kemampuan intrusif tinggi yang dapat mengambil alih kendali gawai secara penuh tanpa disadari oleh pemiliknya, merekam panggilan, mengaktifkan kamera, hingga mencuri basis data pribadi secara rahasia.

Ketiadaan regulasi ketat memperparah risiko pelanggaran hak asasi manusia di tanah air. Gina membandingkan hukum Indonesia dengan negara-negara Eropa yang mewajibkan aparat memberikan notifikasi kepada subjek setelah pengintaian selesai. Tanpa mekanisme transparansi ini, masyarakat Indonesia kehilangan hak hukum untuk menguji keabsahan tindakan penyadapan tersebut di pengadilan, diperparah oleh celah multitafsir dalam UU ITE dan UU Perlindungan Data Pribadi.

Potensi penyalahgunaan kekuasaan tidak hanya mencakup ruang privasi, melainkan juga tata kelola anggaran negara. Ketua Saksi FH Unmul, Orin Gusta Andini, menegaskan bahwa sektor militer sangat rawan praktik rasuah akibat klausul kerahasiaan dalam UU Nomor 10 Tahun 2022. Dengan dalih keamanan nasional, pengadaan teknologi militer sering kali dilakukan tanpa lelang transparan, sehingga menutup akses publik untuk melakukan audit anggaran pertahanan.