Transformasi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terus mendapat perhatian publik. Dalam fase pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Polri dinilai berhasil memperluas perannya dari sekadar penjaga keamanan konvensional menjadi pilar penting yang mendukung perlindungan sosial serta program pembangunan nasional.
Analis Kebijakan Publik dan Sosial-Politik Nasional, Nasky Putra Tandjung, menjelaskan bahwa institusi kepolisian saat ini menunjukkan kontribusi yang semakin nyata di berbagai lini kehidupan masyarakat. Hal itu disampaikannya dalam sebuah diskusi strategis yang mengulas capaian Polri di Jakarta baru-baru ini.
Berdasarkan data Pusat Informasi Kriminal Nasional (Pusiknas) Polri hingga akhir tahun 2025, korps berbaju cokelat ini mencatatkan kinerja penegakan hukum yang cukup impresif. Dari total 325.345 perkara yang ditangani, Polri berhasil merampungkan sebanyak 248.076 kasus, atau setara dengan tingkat penyelesaian perkara (crime clearance) sebesar 76,22 persen.
Kendati angka kepatuhan hukum tersebut terbilang tinggi, Nasky mengingatkan bahwa efektivitas Polri tidak boleh diukur dari aspek kuantitatif semata. Evaluasi menyeluruh terhadap kinerja kepolisian harus tetap mempertimbangkan kualitas pelayanan, rasa aman yang dirasakan masyarakat secara langsung, serta integritas aparat di lapangan.