Kondisi kesehatan mental anak-anak di Indonesia kini berada pada fase yang mengkhawatirkan. Fenomena ini memerlukan komitmen kolektif serta langkah konkret dari berbagai pemangku kepentingan untuk menciptakan sistem perlindungan psikologis yang komprehensif bagi generasi muda.

Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, menekankan bahwa kunci untuk mencetak generasi yang berdaya saing terletak pada kesehatan mental yang stabil. Ia menilai bahwa kolaborasi lintas sektor merupakan instrumen krusial dalam menghadapi kompleksitas tantangan psikologis yang semakin pelik di era digital saat ini.

Data dari Kementerian Kesehatan menunjukkan urgensi situasi ini melalui skrining program Cek Kesehatan Gratis pada awal 2026, yang mengidentifikasi sekitar 4,8% atau lebih dari 363 ribu anak usia 7 hingga 17 tahun mengalami gejala depresi. Kondisi ini diperburuk oleh laporan kepolisian yang mencatat lonjakan drastis angka bunuh diri pada kelompok usia anak, yang meningkat dari 604 kasus pada 2022 menjadi 1.498 kasus sepanjang 2024.

Lestari, yang juga duduk di Komisi X DPR RI, menyoroti bahwa gangguan mental pada anak sering kali dipicu oleh paparan kekerasan, baik di lingkungan keluarga, sekolah, maupun interaksi sosial. Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa proses pemulihan mental harus berjalan beriringan dengan upaya memutus rantai kekerasan secara sistematis.

Selain itu, keterlibatan anak dalam pengambilan kebijakan dinilai sangat penting agar setiap regulasi yang dihasilkan memiliki sudut pandang yang relevan dengan kebutuhan mereka. Lestari menegaskan bahwa kesehatan mental bukan hanya sekadar isu medis, melainkan investasi strategis bangsa guna menjamin keberhasilan visi Indonesia Emas 2045.