Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang digadang-gadang sebagai penggerak ekonomi kerakyatan kini justru berada di ambang ketidakpastian. Di berbagai wilayah, gerai-gerai koperasi ini tampak lesu dengan omzet harian yang sangat minim, bahkan tidak cukup untuk sekadar menutup biaya operasional harian.

Data dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menunjukkan korelasi ironis: semakin tinggi angka kemiskinan di suatu daerah, semakin rendah pula daya hidup koperasi tersebut. Kondisi ini mencerminkan kegagalan program dalam memetakan realitas lapangan, di mana banyak desa telah kehilangan penduduk usia produktif dan terjebak dalam struktur ekonomi yang didominasi oleh tengkulak maupun jaringan ritel modern yang jauh lebih efisien.

Kritik tajam datang dari para pakar dan aktivis yang menilai KDKMP gagal sejak tahap perencanaan karena bersifat top-down. Alih-alih memberdayakan masyarakat sebagai subjek ekonomi, model ini justru memposisikan warga desa sebagai objek. Keputusan strategis yang dipusatkan di Jakarta, mulai dari manajemen hingga desain gerai, membuat KDKMP kehilangan fleksibilitas untuk beradaptasi dengan kebutuhan lokal yang beragam.

Masalah tata kelola semakin parah dengan adanya konflik internal ketenagakerjaan dan rendahnya kompetensi manajerial pengelola. Banyak unit usaha yang tidak mampu melakukan pembukuan secara layak, yang pada akhirnya memicu aksi protes hingga penutupan gerai di berbagai tempat, termasuk di Bojonegoro. Situasi ini menunjukkan bahwa infrastruktur fisik yang megah tidak akan berarti tanpa pengelola yang memiliki jiwa kewirausahaan.

Sorotan publik kini tertuju pada transparansi anggaran. Dengan alokasi dana desa mencapai Rp 34,57 triliun untuk program ini, para pengamat memperingatkan adanya risiko kerugian fiskal yang masif hingga tahun 2032. Ketiadaan transparansi data transaksi membuat banyak pihak mempertanyakan efektivitas penggunaan dana tersebut, yang sejatinya bisa dialokasikan untuk kebutuhan mendesak masyarakat seperti perbaikan irigasi atau infrastruktur dasar desa.