Komisi Yudisial (KY) secara resmi mengumumkan nama-nama peserta yang berhasil melewati seleksi kesehatan dan kepribadian dalam proses rekrutmen Calon Hakim Agung (CHA) serta Calon Hakim ad hoc di Mahkamah Agung (MA) tahun 2026. Berdasarkan keputusan rapat pleno yang digelar oleh jajaran pimpinan KY, sebanyak 23 kandidat dinyatakan memenuhi syarat untuk melaju ke tahapan berikutnya.

Rincian kandidat yang lolos terdiri dari 19 calon hakim agung yang tersebar di berbagai kamar peradilan, dua calon hakim ad hoc Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), serta dua calon hakim ad hoc Hak Asasi Manusia (HAM). Hasil akhir ini disaring dari puluhan peserta yang sebelumnya telah mengikuti rangkaian pemeriksaan kesehatan fisik di RSPAD Gatot Subroto serta asesmen kepribadian di Gedung KY pada awal Juni lalu.

Wakil Ketua KY, Desmihardi, menjelaskan bahwa penetapan kelulusan diambil setelah melalui penilaian komprehensif terhadap rekam jejak, kesehatan fisik, serta asesmen potensi kompetensi non-teknis. Seluruh proses peninjauan kelayakan para calon dilakukan secara ketat dan profesional melalui mekanisme rapat pleno internal komisioner KY.

Adapun sebaran kandidat hakim agung yang lolos meliputi sembilan nama pada kamar Pidana, empat nama pada kamar Perdata, tiga nama pada kamar Agama, serta tiga nama untuk kamar Tata Usaha Negara (TUN) khusus Pajak. Sementara itu, untuk posisi hakim ad hoc Tipikor dan HAM masing-masing menyisakan dua kandidat terbaik yang siap bersaing di tahap akhir.

Tahapan selanjutnya adalah ujian wawancara terbuka yang dijadwalkan berlangsung pada 3 hingga 7 Agustus 2026. Anggota KY, Anita Kadir, mengimbau para peserta untuk mewaspadai segala bentuk penipuan yang menjanjikan kelulusan. Sesi wawancara komprehensif ini akan melibatkan panelis dari komisioner KY, negarawan, serta pakar hukum, dan masyarakat dapat memantau jalannya seleksi secara langsung melalui kanal YouTube resmi Komisi Yudisial.