Presiden Prabowo Subianto secara resmi menetapkan Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) sebagai kanal utama dalam penyaluran barang subsidi bagi masyarakat. Kebijakan ini disampaikan dalam pidato puncak peringatan Hari Koperasi Nasional ke-79 di Indonesia Arena, Jakarta, Minggu (12/7/2026).
Dalam arahannya, Prabowo menekankan pentingnya transparansi dalam distribusi bantuan pemerintah agar tepat sasaran. Ia melarang keras praktik perdagangan barang subsidi yang selama ini dinilai merugikan masyarakat kecil, sembari menegaskan bahwa mekanisme penyaluran harus melalui koperasi desa agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh mereka yang membutuhkan.
Kopdes Merah Putih nantinya akan ditransformasikan menjadi pusat ekonomi desa yang komprehensif. Selain menyediakan kebutuhan pokok, koperasi ini akan dilengkapi dengan layanan simpan pinjam, apotek desa yang menyediakan obat-obat generik terjangkau, hingga fasilitas logistik seperti gudang penyimpanan dan cold storage untuk menjaga kualitas hasil panen petani.
Langkah serupa juga akan diterapkan di sektor kelautan melalui pembentukan koperasi nelayan. Pemerintah berencana memberikan dukungan berupa sarana prasarana modern seperti kapal tangkap berkapasitas besar dan pabrik es. Berbeda dengan bantuan hibah, skema ini dijalankan melalui sistem pinjaman yang dicicil oleh nelayan dari hasil tangkapan mereka sendiri.
Pemerintah menargetkan inisiatif ini mampu mendorong perputaran ekonomi lokal secara masif. Proyeksi ekonomi yang disusun menunjukkan perputaran uang di tingkat desa dapat mencapai Rp223 triliun per tahun, dengan peningkatan pendapatan bagi petani, peternak, dan nelayan hingga menyentuh angka Rp202 triliun, sehingga ekonomi desa diharapkan menjadi sirkular dan mandiri.