Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) secara resmi telah merilis hasil seleksi penggunaan pita frekuensi radio 700 MHz dan 2,6 GHz. Langkah strategis ini diambil sebagai upaya pemerintah dalam meningkatkan kapasitas jaringan bergerak seluler nasional yang diproyeksikan mulai efektif pada tahun 2026.
Berdasarkan proses lelang dan pemilihan blok frekuensi yang telah berlangsung pada awal Juli 2026, tiga perusahaan telekomunikasi besar, yakni PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk, PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel), dan PT Indosat Tbk, dinyatakan sebagai pihak yang berhasil meraih alokasi spektrum. Dalam rinciannya, XLSmart mendominasi perolehan pada pita 700 MHz dengan total 30 MHz, sementara Telkomsel dan Indosat masing-masing mendapatkan porsi sebesar 20 MHz.
Pada pita frekuensi 2,6 GHz, Telkomsel mencatatkan diri sebagai operator dengan alokasi spektrum terbesar, yang disusul oleh Indosat dan XLSmart. Meski telah diumumkan, hasil ini belum bersifat final. Pemerintah masih membuka ruang sanggahan bagi para peserta seleksi hingga 14 Juli 2026 pukul 15.00 WIB melalui sistem e-Auction guna memastikan transparansi proses pemilihan.
Setelah tahapan sanggahan selesai dan pemenang ditetapkan secara resmi oleh Menteri Komunikasi dan Digital, para operator memiliki kewajiban untuk melunasi Biaya Hak Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio (BHP IPFR). Tidak hanya sekadar membayar, mereka juga dibebani dengan komitmen pembangunan jaringan yang ambisius.
Komitmen tersebut mencakup kewajiban perluasan jangkauan internet 4G di 538 desa dan kelurahan, serta akselerasi infrastruktur 5G yang harus menjangkau sedikitnya 51 persen populasi nasional. Langkah ini diharapkan mampu menutup kesenjangan akses telekomunikasi sekaligus mendukung percepatan transformasi digital yang merata ke berbagai pelosok negeri.