Kementerian Koperasi tengah mengintensifkan persiapan operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dengan menyusun model bisnis dan studi kelayakan secara komprehensif. Langkah strategis ini ditempuh agar setiap unit koperasi mampu beroperasi secara produktif dan memberikan dampak ekonomi nyata bagi masyarakat di tingkat desa maupun kelurahan.
Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengungkapkan hal tersebut saat membuka Sarasehan Nasional MPDI di Pondok Pesantren Daarul Ukhuwwah, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu. Ia memaparkan bahwa selain mematangkan aspek bisnis, pemerintah juga terus menggenjot pembangunan fisik gerai Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.
"Operasional kegiatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sedang kami matangkan bisnis model dan feasibility study-nya," ujar Ferry. Hingga saat ini, sekitar 13.000 gerai telah rampung dibangun, sementara kurang lebih 20.000 gerai lainnya masih dalam tahap penyelesaian konstruksi.
Ferry menekankan bahwa penyusunan model bisnis merupakan tahapan krusial agar Koperasi Merah Putih benar-benar mampu menggerakkan perekonomian desa. Setiap potensi keuntungan dari unit usaha koperasi harus diperhitungkan secara cermat sehingga kehadirannya memberikan nilai tambah yang terukur bagi warga.
Dalam skema operasionalnya, Koperasi Merah Putih akan difungsikan sebagai jalur distribusi berbagai komoditas bersubsidi, meliputi elpiji 3 kilogram, pupuk bersubsidi, beras, hingga minyak goreng. Pemerintah menargetkan mekanisme penyaluran ini berjalan lebih efisien dengan tetap menjaga keterjangkauan harga bagi masyarakat.
Khusus untuk elpiji 3 kilogram, Ferry menegaskan bahwa ketersediaan stok di setiap desa dan kelurahan harus terjamin sesuai kebutuhan riil masyarakat setempat. Adapun untuk pupuk bersubsidi, PT Pupuk Indonesia akan menyalurkannya langsung kepada Koperasi Merah Putih tanpa melalui rantai distribusi yang panjang. "Begitu pun pupuk subsidi, PT Pupuk Indonesia langsung ke Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih," tegasnya.
Tak hanya berfungsi sebagai pusat distribusi barang subsidi, koperasi ini juga diproyeksikan menjadi wadah pemasaran berbagai produk unggulan masyarakat. Komoditas hasil pertanian, peternakan, perkebunan, perikanan, serta kerajinan lokal akan diserap dan diperdagangkan dengan harga yang kompetitif, sehingga pelaku usaha di desa memperoleh nilai ekonomi yang lebih menguntungkan.
Pembangunan fisik gerai Koperasi Merah Putih dilaksanakan oleh PT Agrinas Pangan Nusantara yang berkolaborasi dengan TNI. Sinergi kedua pihak ini dinilai mampu mempercepat proses konstruksi gerai di berbagai wilayah secara signifikan.
Ferry juga menjelaskan bahwa program Koperasi Merah Putih pada mulanya dirancang sebagai kebijakan yang bersifat top down dari pemerintah pusat. Namun dalam implementasinya, pemerintah melibatkan kepala daerah, perangkat daerah, serta berbagai dinas terkait agar program ini dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan karakteristik masing-masing wilayah.
Aspek partisipasi masyarakat pun tidak diabaikan. Proses pembentukan badan hukum setiap Koperasi Merah Putih dilakukan melalui musyawarah khusus di tingkat desa dan kelurahan. Mekanisme ini menjadi ruang bagi warga untuk menyampaikan aspirasi, sehingga pengembangan koperasi tidak semata-mata bersifat sentralistik. "Jadi tetap bottom up, ada peristiwa yang melibatkan masyarakat," pungkas Ferry.