Pemerintah tengah melakukan perombakan signifikan dalam tata kelola anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa efisiensi besar-besaran kini menjadi prioritas utama sesuai dengan instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto, guna memastikan keberlanjutan program strategis tersebut tanpa pemborosan anggaran.
Sebagai langkah konkret, pemerintah telah melakukan rasionalisasi anggaran MBG yang semula mencapai Rp335 triliun kini dipangkas menjadi Rp270 triliun. Purbaya menyatakan bahwa langkah ini merupakan bentuk perbaikan atas berbagai celah implementasi yang sempat ditemukan di awal peluncuran program oleh Badan Gizi Nasional (BGN).
Untuk menjamin transparansi, Kementerian Keuangan kini memperluas peran pengawasannya. Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) ditugaskan untuk memantau langsung kinerja Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai daerah. Purbaya menegaskan bahwa mekanisme ini memungkinkan Kemenkeu memberikan teguran langsung kepada BGN jika ditemukan ketidaksesuaian dalam penggunaan anggaran di lapangan.
Lebih lanjut, Purbaya mengakui bahwa sebagai program baru, MBG memiliki tantangan teknis yang cukup kompleks. Namun, dengan sinergi antara Kemenkeu dan pimpinan baru BGN, ia optimistis bahwa pengawasan yang lebih ketat akan meminimalisir potensi penyimpangan dan memastikan manfaat nutrisi bagi masyarakat benar-benar tercapai dengan efisien.