Dinas Kesehatan Kabupaten Demak melalui Bidang Pelayanan Kesehatan Primer melakukan serangkaian kegiatan visitasi terhadap tempat praktik bidan mandiri di wilayah Kecamatan Sayung pada Kamis (2/7/2026). Langkah ini dilakukan sebagai upaya verifikasi komprehensif terhadap pemenuhan persyaratan perizinan tenaga kesehatan di lapangan.

Proses verifikasi ini menyasar lokasi praktik Bidan Ratna dan Bidan Masdjidah. Tim yang diterjunkan tidak hanya memeriksa kelengkapan dokumen administratif, tetapi juga melakukan inspeksi mendalam terhadap kesiapan sarana, prasarana, serta standar operasional yang diterapkan di tempat praktik masing-masing.

Kegiatan pengawasan ini melibatkan koordinasi lintas sektoral yang terdiri dari Tim Pelayanan Kesehatan Primer Dinkesda, perwakilan Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDMK), jajaran Puskesmas Sayung II, serta organisasi profesi Ikatan Bidan Indonesia (IBI). Keterlibatan berbagai pihak ini bertujuan untuk memastikan objektivitas dan akurasi dalam penilaian standar pelayanan.

Ketua Tim Pelayanan Kesehatan Primer Dinkesda Kabupaten Demak menegaskan bahwa visitasi ini merupakan agenda krusial dalam menjamin mutu kesehatan masyarakat. Fokus utama dari peninjauan ini adalah memastikan seluruh praktik bidan telah memenuhi regulasi yang berlaku, mulai dari aspek kompetensi tenaga kesehatan hingga kelayakan fasilitas penunjang medis.

Melalui pengawasan berkelanjutan ini, pemerintah daerah berkomitmen untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap fasilitas pelayanan kesehatan primer. Diharapkan, para bidan praktik mandiri dapat konsisten mempertahankan kualitas layanan sesuai dengan standar profesi yang ditetapkan guna mewujudkan derajat kesehatan masyarakat yang lebih baik.