Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI secara resmi telah merampungkan investigasi lapangan terkait insiden yang menimpa mendiang dr. Icha di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur. Hasil investigasi mengungkapkan tiga poin krusial, yakni adanya tindakan intimidasi verbal oleh pihak luar, kepatuhan prosedur medis yang sebenarnya telah dijalankan dengan baik, serta minimnya sistem perlindungan bagi tenaga kesehatan (nakes) di fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) tersebut.
Sebagai respons tegas atas insiden ini, pemerintah kini tengah mematangkan Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) yang secara khusus mengatur perlindungan keamanan dan keselamatan nakes. Langkah ini diambil guna memperkuat payung hukum yang telah ada, sekaligus memberikan rasa aman bagi petugas medis dalam menjalankan tugas kemanusiaan mereka di seluruh penjuru tanah air.
Direktur Jenderal SDMK Kemenkes, Yuli Farianti, menegaskan bahwa UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan memberikan hak kepada tenaga medis untuk menghentikan layanan jika mengalami perundungan atau kekerasan, kecuali dalam kondisi darurat nyawa. Pihak Kemenkes juga berkoordinasi erat dengan kepolisian untuk mengusut dugaan keterlibatan oknum anggota DPRD setempat dalam tindakan intimidasi tersebut.
Senada dengan hal itu, Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes, Azhar Jaya, menekankan urgensi perbaikan Standar Operasional Prosedur (SOP) di area Instalasi Gawat Darurat (IGD). Pihak rumah sakit kini diwajibkan untuk lebih sigap dalam pengamanan, mengingat area IGD merupakan zona vital yang seharusnya steril dari pihak-pihak tidak berkepentingan guna menjaga konsentrasi tenaga medis.
Dalam upaya mencegah terulangnya kejadian serupa, Kemenkes mengimbau masyarakat untuk menggunakan kanal resmi seperti 'Halo Kemenkes 1500-567' apabila merasa tidak puas dengan layanan medis, alih-alih melakukan intimidasi di lapangan. Selain itu, sistem *Whistleblowing* telah diaktifkan agar setiap tenaga medis dapat melaporkan potensi ancaman keamanan yang mereka alami di tempat kerja secara aman dan terlindungi.