Kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial YTR di Bandung terus menjadi perhatian publik. Tersangka dalam perkara ini, Taufik Hidayat, akhirnya ditangkap aparat kepolisian setelah sempat melarikan diri.

Taufik, pria berusia 30 tahun asal Nagreg, Kabupaten Bandung, diamankan di kawasan Majalaya pada Selasa malam, 23 Juni 2026. Setelah penangkapan tersebut, ia menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Polda Jawa Barat.

Di tengah proses hukum yang berjalan, keluarga tersangka turut memberikan keterangan mengenai latar belakang kehidupan Taufik. Ayah Taufik, Tata, mengungkapkan bahwa anak ketiganya dari empat bersaudara itu sejak kecil dikenal sebagai anak yang paling disayang di keluarga.

Pengakuan tersebut disampaikan Tata dalam perbincangan dengan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang ditayangkan melalui kanal YouTube KANG DEDI MULYADI CHANNEL. Tata menyebut Taufik mendapat perlakuan istimewa karena dianggap memiliki paras lebih tampan dibandingkan saudara-saudaranya.

“Benar, paling disayang,” kata Tata. Ia juga menyebut Taufik dianggap berbeda dari anak-anaknya yang lain karena penampilannya.

Dalam kesempatan yang sama, Tata mengakui dirinya kerap membela Taufik ketika anaknya terlibat persoalan dengan orang lain. Pola pengasuhan itu kemudian menjadi sorotan setelah Taufik terseret kasus dugaan kekerasan berat terhadap kekasihnya sendiri.

Tata juga menceritakan bahwa Taufik pernah melakukan kekerasan terhadap dirinya saat masih tinggal bersama keluarga. Menurut pengakuannya, Taufik pernah memukul kepala sang ayah menggunakan kayu ketika sedang berada di sawah.

Peristiwa itu disebut terjadi saat Taufik merasa lapar dan tidak menemukan lauk di rumah. Tata mengatakan, setelah kejadian tersebut, Taufik sempat pergi selama sekitar satu pekan sebelum akhirnya kembali dan meminta maaf sambil menangis.

Menanggapi cerita itu, Dedi Mulyadi menilai sikap orang tua yang terus memaafkan tindakan kekerasan anak dapat mencerminkan pola pengasuhan yang terlalu memanjakan. Ia menyoroti bahwa tindakan memukul orang tua merupakan perbuatan serius yang tidak semestinya dianggap biasa.

Sementara itu, Kapolda Jawa Barat Irjen Rudi Setiawan menyampaikan bahwa Taufik telah mengakui perbuatannya. Berdasarkan keterangan polisi, tersangka menyebut tindakannya terjadi dalam kondisi dipengaruhi konsumsi alkohol.

Rudi menjelaskan, Taufik mengaku sering mengonsumsi minuman beralkohol dan kerap terlibat pertengkaran dengan korban. Dari pertengkaran itu, menurut keterangan tersangka kepada penyidik, kekerasan kemudian terjadi berulang.

Setelah kasus tersebut mencuat, Taufik sempat melarikan diri ke Tangerang. Namun, ia tidak bertahan lama di sana dan kembali ke Jawa Barat sebelum akhirnya keberadaannya terlacak oleh polisi.

Polisi menyebut pelacakan dilakukan antara lain melalui aktivitas transaksi tersangka. Sebelum dibawa ke Mapolda Jawa Barat, Taufik lebih dulu diamankan di Polsek Majalaya untuk pemeriksaan awal, termasuk tes urine.

Hasil tes urine menunjukkan Taufik negatif narkotika. Meski demikian, penyidik tetap mendalami dugaan tindak pidana penyekapan dan penganiayaan yang dilaporkan telah dialami korban dalam waktu panjang.

Menurut keterangan Kapolda, selama pelarian Taufik mengaku merasa ketakutan dan mencurigai banyak orang di sekitarnya. Ia disebut kebingungan menentukan tempat tujuan hingga akhirnya tertangkap di Majalaya.

Di sisi lain, korban YTR hingga kini masih menjalani perawatan di rumah sakit. Pihak keluarga menyampaikan kondisi korban mulai membaik dan sudah dapat berkomunikasi, meskipun pemulihan psikisnya masih terus dijaga.

Bibi korban, Erni, mengatakan keluarga berharap proses hukum terhadap pelaku berjalan tegas. Ia meminta tersangka dijatuhi hukuman seberat-beratnya karena korban mengalami dampak serius akibat dugaan penyekapan dan penganiayaan tersebut.

Erni menegaskan bahwa YTR masih memiliki masa depan panjang. Namun, kondisi fisik korban disebut mengalami akibat permanen yang membuat keluarga sangat terpukul.