Pamekasan — Gabungan sejumlah organisasi masyarakat (ormas) Islam di Kabupaten Pamekasan menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke empat lokasi usaha hiburan dan penginapan pada Jumat (28/06/2026). Aksi ini dipimpin langsung oleh KH. Abdul Aziz, pengasuh Pondok Pesantren Al Inayah Sumber Batu, Pegantenan, yang juga merupakan tokoh senior di Komunitas Reng Bungkalatan (KRB) sekaligus Ketua Aksi.
Dalam sidak tersebut, rombongan ormas Islam mendatangi empat titik lokasi yakni King One, Hotel Putri, Sambung Roso, dan Mahera. Kunjungan ini bertujuan menyampaikan tausiyah, dakwah, serta imbauan langsung kepada para pemilik usaha agar tidak menjalankan praktik-praktik terselubung yang meresahkan warga.
KH. Abdul Aziz atau yang akrab disapa Lora Aziz menjelaskan bahwa aksi turun ke lapangan ini dilakukan setelah berbagai jalur formal telah ditempuh sebelumnya. Pihaknya mengaku telah melaporkan dan melakukan audiensi dengan Forum Pimpinan Kecamatan (Forpimca), Polres Pamekasan, Bupati Pamekasan, hingga DPRD Pamekasan terkait keresahan masyarakat terhadap keberadaan tempat hiburan yang diduga menyimpang.
Menurut Lora Aziz, selama ini pihaknya menerima banyak keluhan dari warga mengenai maraknya tempat hiburan dan penginapan yang ditengarai menyediakan minuman keras, pekerja seks komersial, hingga menjadi tempat prostitusi terselubung. Kondisi ini dinilai bertentangan dengan nilai-nilai keislaman serta kearifan lokal yang dijunjung tinggi oleh masyarakat Pamekasan.
"Sekarang kami bersama perwakilan tokoh agama serta ormas Islam yang ada di Pamekasan mencoba dengan aksi turun ke lapangan langsung untuk memberikan tausiyah, dakwah, serta imbauan kepada pemilik usaha hiburan dan penginapan agar tidak melakukan praktik-praktik terselubung," tegas Lora Aziz.
Ia menegaskan bahwa sidak ini baru tahap awal dan akan berlanjut ke tempat-tempat hiburan lainnya di wilayah Kabupaten Pamekasan. Lora Aziz mengimbau seluruh pelaku usaha hiburan dan penginapan untuk mematuhi peraturan daerah yang berlaku, menjaga ketertiban serta keamanan masyarakat, dan menghormati budaya lokal Pamekasan.
Di akhir pernyataannya, Lora Aziz memberikan peringatan tegas bahwa apabila seluruh pendekatan persuasif yang telah dilakukan tidak diindahkan oleh para pemilik usaha, maka pihaknya akan menyerahkan persoalan tersebut kepada masyarakat Kabupaten Pamekasan secara luas untuk menentukan langkah selanjutnya.