Pemerintah Kota Samarinda menyatakan komitmen penuh dalam memberikan pelayanan kesehatan yang setara bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk mereka yang sedang menjalani masa pidana. Dukungan ini diwujudkan melalui pelaksanaan program Cek Kesehatan Gratis (CKG) yang menyasar 1.263 warga binaan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Samarinda.
Wakil Wali Kota Samarinda, Saefuddin Zuhri, menegaskan bahwa jaminan kesehatan bagi warga binaan merupakan wujud pemenuhan hak dasar warga negara. Program ini merupakan buah kolaborasi sinergis antara Dinas Kesehatan Kota Samarinda dengan RSUD IA Moeis untuk menyukseskan program prioritas nasional.
Dalam audiensi bersama jajaran Rutan Kelas I Samarinda di Balai Kota, Saefuddin menginstruksikan jajarannya untuk memperkuat koordinasi agar program pemeriksaan ini berjalan optimal. Ia juga berencana meninjau langsung jalannya kegiatan medis tersebut di lapangan guna berdialog dengan warga binaan.
Sementara itu, Kepala Rutan Kelas I Samarinda, Rachmad Tri Raharjo, menjelaskan bahwa CKG ini merupakan program strategis hasil kerja sama antara Kementerian Kesehatan serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Saat ini, Rutan Kelas I Samarinda menampung 1.263 orang yang terdiri atas 698 narapidana dan 565 tahanan.
Layanan kesehatan ini akan dilaksanakan secara bertahap di tiga Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di wilayah Samarinda, meliputi Rutan Kelas I Samarinda, Lapas Kelas IIA Samarinda, dan Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda.
Secara teknis, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kota Samarinda, Nata Siswanto, memaparkan bahwa program ini menggabungkan pengecekan kesehatan umum dengan skrining penyakit Tuberkulosis (TB) secara masif. Dinkes menargetkan program skrining ini menjangkau 239 titik di Samarinda hingga November 2026, dengan 18 titik di antaranya difokuskan di lingkungan lapas dan rutan.
Selain pemeriksaan medis bagi warga binaan, aksi sosial berupa donor darah juga akan digelar. Kegiatan donor darah ini akan melibatkan partisipasi aktif dari para petugas pemasyarakatan di lingkungan wilayah Samarinda.