Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat menggelar sidang lanjutan kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat sejumlah pejabat di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan. Dalam persidangan tersebut, terungkap adanya sandi khusus "Sales 02" yang digunakan untuk membukukan biaya hiburan para pejabat Bea Cukai.
Informasi ini dibeberkan oleh Yohanes Setiawan, asisten pribadi Direktur PT Blueray Cargo (Grup) John Field, saat memberikan keterangan sebagai saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Terdakwa dalam perkara ini meliputi mantan Kasubdit Intelijen Direktorat Penindakan dan Penyidikan DJBC, Sisprian Subiaksono, bersama dua kolega lainnya.
Di hadapan majelis hakim, Yohanes menerangkan bahwa perusahaannya tidak menyiapkan uang tunai secara langsung untuk keperluan tersebut. Sebaliknya, seluruh pengeluaran untuk memanjakan para pejabat dicatat dalam pembukuan keuangan internal divisi perusahaan dengan kode khusus agar tidak mencolok.
Yohanes juga menceritakan salah satu bentuk fasilitas yang pernah ia dampingi secara langsung, yakni agenda karaoke bersama Kepala Seksi Intelijen Kepabeanan I, Orlando Hamonangan, di Spectra Grand Mercure. Pembayaran fasilitas tersebut difasilitasi menggunakan kartu kredit korporasi yang memang disiapkan khusus untuk menjamu para pejabat kepabeanan.
Meski tidak mengetahui nominal pasti dari akumulasi pengeluaran tersebut, Yohanes memperkirakan nilai fasilitas hiburan itu menembus angka ratusan juta rupiah. Berdasarkan surat dakwaan KPK, pemilik PT Blueray Cargo disinyalir menggelontorkan uang suap sebesar Rp61,74 miliar serta fasilitas hiburan dan barang mewah senilai Rp1,846 miliar demi memuluskan dan mempercepat proses pengeluaran barang impor dari pengawasan kepabeanan.